Dasar Hukum

28 Juli 2022 | Admin

Dasar Hukum JDIH

Dasar hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) sebagai berikut :

1.       Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;

2.       Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional;

3.       Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;

4.       Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manuasia Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum.